MEDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau peserta pemilu menaati aturan kampanye, khususnya terkait penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) yang belakangan ini terus bermunculan.
“Kita berharap semua caleg, timsel pasangan capres/cawapres agar patuh aturan. Termasuk yang di pohon-pohon itu agar bisa dibersihkan,” kata Koordinator Data, Informasi dan Humas, Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu usai berbicara pada ‘Dialog Bawaslu Mengawasi Bersama Jurnalis’ di Hotel Karibia, Jalan Timor, Medan, Rabu (28/12/2023).
Saut menjelaskan, selama masa kampanye pihaknya melihat langsung berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu. Bawaslu Sumut sendiri tetap mengedepankan upaya pencegahan agar pelanggaran tidak terus terjadi.
“Kita mengedepankan pencegahan, kita berkomunikasi dengan para peserta kampanye. Sehingga yang mau berkampanye itu paham, soal pemasangan APK kita juga terus berkomunikasi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Saut yang hadir bersama salah seorang komisoner Bawaslu yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Johan Alamsyah juga mengatakan, kedepannya, para jurnalis yang melakukan peliputan di Bawaslu Sumut, bisa mendapatkan informasi melalui Divisi Humas yang dibawahinya.
“Ke depan, kita di Bawaslu Sumut sudah menetapakan jika informasi terkait kegiatan maupun kinerja bisa didapat melalui satu pintu via humas,” katanya.
Selain itu, Saut yang juga mantan jurnalis ini menegaskan jika, semua wartawan yang melakukan peliputan di Bawaslu, juga bisa tetap mencari informasi dengan para komisioner lainnya.
Dialog Bawaslu bersama Jurnalis ini diikuti oleh peserta dari berbagai media. Kegiatan ini menjadi upaya dari Bawaslu Sumut untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi pemilu 2024 di Sumatera Utara. (red)