Categories: Sumut

Layanan Makin Berkualitas, Indeks Pelayanan Publik Pemprov Sumut Naik Signifikan

MEDAN – Kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan peningkatan. Hal tersebut tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025 yang naik signifikan menjadi 4,27 dengan kategori A-, dari sebelumnya 3,90 kategori B pada tahun 2024.

Pencapaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025.

“IPP tujuan utamanya untuk memastikan transformasi birokrasi, memberikan dampak langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu Dedi Jaminsyah Putra Harahap di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (5/2/2026).

Dedi mengatakan, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 berjalan dengan baik. Unit lokus evaluasi tahun 2025 meliputi Dinas Sosial Provinsi Sumut dan UPTDK RSUD Haji Medan.

Pada tahun 2024, nilai Indeks Pelayanan Publik Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 3,90 kategori B dengan tiga unit lokus evaluasi, yakni Dinas Sosial Sumut, UPTD PEPENDA Binjai, dan UPTDK RSUD Haji Medan.

“Hasil evaluasi menunjukkan capaian kinerja yang positif dan meningkat, yang mencerminkan komitmen Biro Organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujar Dedi.

Diketahui, Kementerian PANRB saat ini memfokuskan evaluasi pada sembilan layanan prioritas serta transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Target utamanya adalah mendorong seluruh instansi mencapai predikat Pelayanan Prima guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Indeks Pelayanan Publik (IPP) merupakan alat ukur kinerja unit penyelenggara pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mencerminkan kualitas layanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta tata kelola. Penilaian IPP mencakup enam aspek, yaitu kebijakan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Badan Pusat Statistik meraih IPP 4,97 kategori A untuk tingkat kementerian/lembaga. Untuk tingkat provinsi, IPP tertinggi diraih Pemprov Jawa Timur dengan skor 4,75 kategori A. Sementara itu, IPP tertinggi untuk kota diraih Kota Surabaya dengan skor 4,84 kategori A, dan untuk kabupaten diraih Kabupaten Sumedang dengan skor 4,72 kategori A. (Red)

adminberita

Recent Posts

Sinergi Macan Asia Medan dan Dishub, Siap Optimalkan Potensi Parkir untuk Tingkatkan PAD

MEDAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan organisasi masyarakat Macan Asia Indonesia (MAI) Kota…

10 jam ago

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Mendagri Resmikan Huntara dan Penyerahan Bantuan Dana Tunggu Hunian di Tapsel

TAPANULI SELATAN – Pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses pemulihan pascabencana di Sumatra Utara. Menteri…

12 jam ago

Olimpiade Musim Dingin 2026 Italia: Panduan Lengkap Lokasi, Jadwal, dan Negara Peserta

Italia akan menjadi pusat perhatian dunia olahraga pada 6-22 Februari 2026 saat menjadi tuan rumah…

14 jam ago

Man City Tundukkan Newcastle 3-1, Rebut Tiket ke Final Carabao Cup

Manchester City berhasil mengamankan tempat di final Carabao Cup 2026 setelah mengalahkan Newcastle United dengan…

15 jam ago

Sambut Imlek dengan Berbagi, Dr Lily Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Medan

MEDAN – Menyambut Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dengan semangat berbagi, anggota DPRD Kota Medan…

15 jam ago

KPK OTT Pejabat Ditjen Bea Cukai, Uang Miliaran dan Emas 3 Kg Disita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tubuh Direktorat…

1 hari ago