MEDAN – Sejumlah wilayah di Kota Medan dilanda banjir di hari pencoblosan Pilkada serentak 2024. Banyak warga yang memilih tidak ke TPS untuk nyoblos dan menjaga rumah masing-masing.
Salah satu titik yang dilanda banjir adalah daerah Jalan Cempaka dan Jalan Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Pantauan di lokasi, banyak warga yang berjaga di depan rumah masing-masing.
Wali Kota Medan yang juga Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga meninjau banjir di daerah ini. Salah satu warung kopi dijadikan sebagai pengungsian.
Di daerah itu terlihat ada sejumlah mobil yang tenggelam direndam banjir. Seperti di Jalan Cempaka, salah satunya.
Terlihat juga seorang perempuan yang sudah lansia dibawa menggunakan perahu karet melewati banjir yang cukup tinggi di Jalan Cempaka. Perempuan itu disebut sedang sakit dan kemudian dinaikkan ke dalam truk dan dibawa oleh warga.
Salah satu warga Jalan Cempaka, Ida, mengatakan banjir terjadi sejak dini hari tadi. Air naik sekitar pukul 04.00 WIB.
“Tadi jam 4 gitu,” kata Ida saat ditemui di lokasi, Rabu (27/11/2024).
Ida mengeluhkan banyak warga yang tidak memasak karena banjir. Dia berharap pemerintah agar memperhatikan konsumsi warga.
“Kami tidak masak karena banjir itu, harusnya ada bantuan makanan,” ucapnya.
Selain itu, Ida mengaku tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak ini. Ida dan sejumlah warga lainnya disebut memilih menjaga rumah dibanding ke TPS.
“Ada juga yang ke TPS, tapi banyak yang nggak ke sana karena kan banjir, pasti lebih memilih rumah,” tutupnya.
Ketua KPPS TPS 024 di Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Ilman, mengatakan jika DPT di tempat itu 542 orang. Namun yang menggunakan hak pilihnya sampai pukul 12.30 WIB masih sebanyak 20 orang.
“Jumlah DPT di TPS 024 berjumlah 542, jadi dengan adanya musibah, musibah kita bilang masih adalah sedikit yang mencoblos sekitar 20 orang yang menggunakan hak pilihnya di tengah banjir ini,” kata Ilman di TPS 024 Kelurahan Tanjung Gusta.
Ilman menjelaskan jika pihaknya bakal menambah waktu memilih dari awalnya sampai pukul 13.00 WIB. Hal itu kata Ilman, sesuai dengan PKPU jika terjadi bencana alam di sekitar lokasi saat memilih.
“Kalau apanya mungkin kita akan perpanjang sedikit, kalau dari apanya kan ada dia 6 jam (bertambah), mungkin nanti tunggu intruksi dulu, itu sudah ada di PKPU,” tutupnya.(dtk/bj)