• HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Mei 14, 2025
MedanLine
  • Login
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanLine
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

Tak Kunjung Tuntas, Komisi III DPR RI Soroti Kasus Rp2,7 Triliun

8 April 2025
/ Tak Berkategori
855
SHARES
1.3k
VIEWS

BacaJuga

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

JAKARTA – Banyak permasalahan hukum di Sumatera Utara (Sumut) yang belum tuntas, menjadi sorotan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Medan, termasuk proyek multiyears Rp2,7 triliun yang hingga kini masih menggantung.

Dalam kunjungan ini, Komisi III mengunjungi Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), penghujung bulan lalu.

Mangihut menyoroti dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Kasus ini sempat ramai diperbincangkan, dan beberapa staf Kemen-PUPR telah ditahan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Saya juga meminta kejelasan atas kasus korupsi Rp2,7 triliun di Pemprov Sumut. Katanya sudah sampai tahap penyelidikan, maka segera laporkan dan publikasikan perkembangannya agar tidak dianggap main-main,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, Mangihut Sinaga juga menyoroti kasus penyerobotan tanah oleh PT Padasa Enam Utama di Asahan.

Menurutnya, kasus ini telah berlangsung bertahun-tahun dan masyarakat merasa dirugikan tanpa adanya penyelesaian hukum yang jelas. Meski Kapolres setempat telah meninjau lokasi, belum ada kepastian terkait tindak lanjut hukumnya.

“Masalah penyelesaian tanah di Asahan yang digarap PT Padasa ini sudah bertahun-tahun dilaporkan ke Kapolda dan Kajati, tapi belum ada respons. Masyarakat bahkan berencana unjuk rasa. Saya berharap kasus ini segera diproses,” ujar Mangihut dalam pertemuan, dikutip dari laman DPR RI, Rabu (8/5/2025).

Mangihut menekankan, Komisi III DPR RI akan terus mengawasi penyelesaian kasus-kasus ini agar tidak berlarut-larut dan memastikan aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan akuntabel demi keadilan bagi masyarakat.(bes/bj)

Tags: Komisi III DPR RISoroti Kasus Rp2 TriliunTak Kunjung Tuntas
SendShare342Send
Sebelumnya

Reses Anggota Komisi III DPR RI, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak: Terima Kasih Memilih Polres Pematangsiantar Tempat Berdedikasi

Selanjutnya

Hari Pertama Kerja, Bupati Madina Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis

BacaJuga

Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025
News

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).
DPRD Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).
DPRD Medan

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025
News

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

Populer

  • Polres Tanjung Balai Himbau Pedagang Tidak Meletakkan Gerobak di Bahu Jalan

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • USU Bersama Pemprov Sumut Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Zurich Syariah-USU Tingkatkan Wawasan Mahasiswa

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Akan Tempuh Langkah Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Bobby Kritik Keras PTPN Terkait Konflik Pertanahan Sumut

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • PLN Pastikan Keandalan Listrik, Penutupan MTQ Kota Medan ke-58 Berjalan Lancar

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gabungan TNI-POLRI Grebek Sarang Narkoba di Sumut, Puluhan Pelaku Diamankan dan Barak Dimusnahkan

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
MedanLine

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Sitemap

  • HOME
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video

© 2020 Medanline - Bring The Inspiration.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In